Permis,Bangka Tengah,Skt.co.id – Mendapat kabar dari masyarakat nelayan Rajik dan Permis yang meminta agar KIP di WIUP PT. Timah Tbk melalui PT. Seputih Makmur Bersama (PT. SMB) tidak mengganggu wilayah tangkap ikan para nelayan yang sedang memasang jaringan.
Mustofa perwakilan nelayan Rajik/Permis angkat bicara. Melalui Tim media ini dan berkoordinasi dengan pihak PT. SMB meminta Kapten KIP agar segera memindahkan kapal isap dari tempat tangkapan nelayan memasang jaring.
Sementara dikonfirmasikan Mustofa perwakilan nelayan Permis /Rajik dengan kata izin konfirmasi bg mus PT. Siputih Makmur Bersama (SMB) di kenakan sansi apa bg pelanggaran kegiatan Pertambangan di luar IUP ? Mhn tanggapannya bg Mus. Kamis (31/10/24).
Dengan hal tersebut masyarakat Permis dan Rajik meminta agar pihak KEJAGUNG RI turun tangan memeriksa hasil biji timah WIUP PT.Timah Tbk melalui PT. SMB karena jarang membongkar hasil biji timahnya.
Selain susah mendapatkan hasil tangakapan di laut dikarenakan hadirnya KIP PT. SMB yang satu beraktifitas dan satunya bersender kemudian menghalangi para nelayan memasang jaringan ikan.
Selain itu masyarakat mengatakan kalau memang PT. SMB mengaku timah mereka berasal dari desa Rajik/Permis. Dimana CSR untuk masyarakat dan nelayan desa Rajik/Permis.
“Itu tak masuk akal pak, jika timah KIP PT. SMB berasal dari laut Permis/Rajik, CSR selama ini kemana? “, ucap salah satu masyarakat yang tak mau di tulis namanya. Rabu (30/10/24).
Semakin runyam permasalahan PT. SMB dan masyarakat Permis/Rajik. Saat ini Tim media berusaha dan berupaya mengkonfirmasi kepada Direktur KIP PT. SMB sampai berita ini di terbitkan Mustofa masih bungkam. (Tim)