
Bangka Belitung – Nama Ahon Bakit kembali mencuat dalam pusaran dugaan praktik timah ilegal di Bangka Belitung (Babel). Dikenal sebagai kolektor dan pemain besar dalam bisnis timah, Ahon diduga mengendalikan jaringan distribusi pasir timah ilegal yang dapat merugikan negara. Namun, meski berbagai laporan muncul, hingga kini aparat hukum di Babel terkesan tumpul dalam menindak tegas sosok yang disebut-sebut sebagai “raja timah” tersebut.
Berdasarkan investigasi sejumlah media, Ahon Bakit memiliki gudang besar di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Gudang tersebut dikabarkan beroperasi secara tertutup dengan sistem keamanan ketat yang memiliki CCTV, membuat pengawasan dari pihak berwenang semakin sulit. Di dalam gudang terdapat delapan (8) tungku penggorengan pasir timah. Aktivitas pengolahan dan penampungan pasir timah diduga dilakukan tanpa izin resmi, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang signifikan terhadap Ahon maupun jaringannya.
“Kasus ilegal seperti ini sudah menjadi rahasia umum. Semua tahu siapa pemain besarnya, tapi mereka seolah tak tersentuh hukum,” ujar Hans aktivis yang aktif mengkritisi mafia timah di Babel. Senin sore (24/03/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi fenomena ini, berbagai elemen masyarakat mendesak Kejaksaan Agung turun tangan langsung untuk mengusut jaringan mafia timah yang diduga melibatkan Ahon Bakit. Pasalnya, banyak kasus serupa yang berakhir dengan vonis ringan atau bahkan menguap begitu saja.
“Jika aparat di daerah tidak berani atau malah terlibat, Kejaksaan Agung harus segera ambil alih. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, sementara bos-bos besar tetap menikmati hasil kejahatan mereka,” tegas Hans.
Tak hanya desakan dari aktivis saja, aksi protes juga bermunculan di lapangan. Sejumlah mahasiswa dan aktivis belum lama ini menggelar demonstrasi di Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang, menuntut pemerintah pusat untuk bersikap tegas terhadap mafia timah yang masih merajalela.
Mereka juga meminta agar dana hasil korupsi komoditi timah sebesar Rp271 triliun segera dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. “Kami tak ingin sumber daya alam kami terus dijarah tanpa ada manfaat bagi rakyat,” ujar salah satu peserta aksi.
Kasus mafia timah di Bangka Belitung bukan hanya sekadar isu belaka, melainkan sudah menjadi permasalahan nasional yang menyangkut perekonomian negara. Kejaksaan Agung, sebagai institusi penegak hukum tertinggi, harus menunjukkan keberanian dalam menindak Ahon Bakit dan jaringan mafia timah lainnya.
Tanpa langkah tegas dari pusat, masyarakat khawatir kasus ini hanya akan berakhir seperti sebelumnya senyap tanpa kejelasan. Apakah Ahon Bakit benar-benar kebal hukum?, atau akankah keadilan akhirnya ditegakkan? Semua kini bergantung pada keberanian aparat hukum dalam mengusut mafia timah sampai ke akar-akarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim journal dalam upaya konfirmasi Ahon Bakit terkait dugaan praktek timah ilegal. Tim Journal juga masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
(Tim Journal)