Mafia Timah Ahon Bakit di Babel: Kejagung Didesak Segera Bertindak Tegas

- Kontributor

Senin, 24 Maret 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penampakan Dalam Gudang Milik Ahon Bakot

Bangka Belitung – Nama Ahon Bakit kembali mencuat dalam pusaran dugaan praktik timah ilegal di Bangka Belitung (Babel). Dikenal sebagai kolektor dan pemain besar dalam bisnis timah, Ahon diduga mengendalikan jaringan distribusi pasir timah ilegal yang dapat merugikan negara. Namun, meski berbagai laporan muncul, hingga kini aparat hukum di Babel terkesan tumpul dalam menindak tegas sosok yang disebut-sebut sebagai “raja timah” tersebut.

Berdasarkan investigasi sejumlah media, Ahon Bakit memiliki gudang besar di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Gudang tersebut dikabarkan beroperasi secara tertutup dengan sistem keamanan ketat yang memiliki CCTV, membuat pengawasan dari pihak berwenang semakin sulit. Di dalam gudang terdapat delapan (8) tungku penggorengan pasir timah. Aktivitas pengolahan dan penampungan pasir timah diduga dilakukan tanpa izin resmi, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang signifikan terhadap Ahon maupun jaringannya.

“Kasus ilegal seperti ini sudah menjadi rahasia umum. Semua tahu siapa pemain besarnya, tapi mereka seolah tak tersentuh hukum,” ujar Hans aktivis yang aktif mengkritisi mafia timah di Babel. Senin sore (24/03/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi fenomena ini, berbagai elemen masyarakat mendesak Kejaksaan Agung turun tangan langsung untuk mengusut jaringan mafia timah yang diduga melibatkan Ahon Bakit. Pasalnya, banyak kasus serupa yang berakhir dengan vonis ringan atau bahkan menguap begitu saja.

“Jika aparat di daerah tidak berani atau malah terlibat, Kejaksaan Agung harus segera ambil alih. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, sementara bos-bos besar tetap menikmati hasil kejahatan mereka,” tegas Hans.

Tak hanya desakan dari aktivis saja, aksi protes juga bermunculan di lapangan. Sejumlah mahasiswa dan aktivis belum lama ini menggelar demonstrasi di Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang, menuntut pemerintah pusat untuk bersikap tegas terhadap mafia timah yang masih merajalela.

Mereka juga meminta agar dana hasil korupsi komoditi timah sebesar Rp271 triliun segera dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. “Kami tak ingin sumber daya alam kami terus dijarah tanpa ada manfaat bagi rakyat,” ujar salah satu peserta aksi.

Kasus mafia timah di Bangka Belitung bukan hanya sekadar isu belaka, melainkan sudah menjadi permasalahan nasional yang menyangkut perekonomian negara. Kejaksaan Agung, sebagai institusi penegak hukum tertinggi, harus menunjukkan keberanian dalam menindak Ahon Bakit dan jaringan mafia timah lainnya.

Tanpa langkah tegas dari pusat, masyarakat khawatir kasus ini hanya akan berakhir seperti sebelumnya senyap tanpa kejelasan. Apakah Ahon Bakit benar-benar kebal hukum?, atau akankah keadilan akhirnya ditegakkan? Semua kini bergantung pada keberanian aparat hukum dalam mengusut mafia timah sampai ke akar-akarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim journal dalam upaya konfirmasi Ahon Bakit terkait dugaan praktek timah ilegal. Tim Journal juga masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

(Tim Journal)

Berita Terkait

Perjudian Sabung Ayam di Parit Tiga Jebus Masih Berlangsung: Warga Tak Ingin Insiden Lampung Terulang
Fani Hendra Saputra Bersama Jajaran Disperkimhub: Dengan Kerendahan Hati, Kami Mohon Maaf Lahir dan Batin di Hari Kemenangan Ini
Siapa Ahon Bakit? Sosok Misterius di Balik Peredaran Timah Ilegal di Babel
Dugaan Pemotongan Dana Perjalanan Dinas, Pakar dan Masyarakat Soroti Akuntabilitas DPRD Pangkalpinang
Jelang Lebaran, Polsek Sungaiselan Tingkatkan Pengamanan dan Himbau Warga
Mabesbara Babel Desak Kejaksaan Selidiki Proyek Sekolah: Retakan dan Cat Mengelupas Pada Bangunan Baru Tidak Bisa Dianggap Sepele
DPW Mabesbara Babel: Ke mana Uang Pemeliharaan Kendaraan Dinas? Kejaksaan Harus Selidiki!
Warga Pangkalpinang Minta Pemkot Evaluasi Izin Operasional dan Dampak Lalu Lintas Gudang Sembako

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:40 WIB

Perjudian Sabung Ayam di Parit Tiga Jebus Masih Berlangsung: Warga Tak Ingin Insiden Lampung Terulang

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:09 WIB

Fani Hendra Saputra Bersama Jajaran Disperkimhub: Dengan Kerendahan Hati, Kami Mohon Maaf Lahir dan Batin di Hari Kemenangan Ini

Senin, 24 Maret 2025 - 13:44 WIB

Mafia Timah Ahon Bakit di Babel: Kejagung Didesak Segera Bertindak Tegas

Senin, 24 Maret 2025 - 07:19 WIB

Siapa Ahon Bakit? Sosok Misterius di Balik Peredaran Timah Ilegal di Babel

Senin, 24 Maret 2025 - 04:54 WIB

Jelang Lebaran, Polsek Sungaiselan Tingkatkan Pengamanan dan Himbau Warga

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:43 WIB

Mabesbara Babel Desak Kejaksaan Selidiki Proyek Sekolah: Retakan dan Cat Mengelupas Pada Bangunan Baru Tidak Bisa Dianggap Sepele

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:08 WIB

DPW Mabesbara Babel: Ke mana Uang Pemeliharaan Kendaraan Dinas? Kejaksaan Harus Selidiki!

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:38 WIB

Warga Pangkalpinang Minta Pemkot Evaluasi Izin Operasional dan Dampak Lalu Lintas Gudang Sembako

Berita Terbaru

Uncategorized

Hello world!

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:20 WIB