DPW Mabesbara Babel: Ke mana Uang Pemeliharaan Kendaraan Dinas? Kejaksaan Harus Selidiki!

- Kontributor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah, – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (Mabesbara) Babel yang diketuai oleh Edi Muslim, A.Md mempertanyakan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pemeliharaan kendaraan dinas di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024.

 

Mabesbara meminta Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk segera melakukan penyelidikan terkait realisasi anggaran yang mencurigakan, terutama terkait transparansi penyedia jasa dan mekanisme pembayaran yang dilakukan pada akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keanehan dalam Realisasi Anggaran

 

Berdasarkan data yang diperoleh dari LPSE Bangka Tengah, terdapat dua kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas yang menjadi sorotan:

 

1. Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat Eselon 2

– Pagu Anggaran: Rp38.250.000

– Realisasi: Seluruhnya pada 31 Desember 2024

– Jumlah Pembayaran: 8 kali transaksi

– Nama Penyedia: Tidak tercantum

 

2. Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat

– Pagu Anggaran: Rp133.320.000

– Realisasi: Seluruhnya pada 31 Desember 2024

– Jumlah Pembayaran: 25 kali transaksi

– Nama Penyedia: Tidak tercantum

Menanggapi hal ini, Ketua DPW Mabesbara Babel, Edi Muslim, mempertanyakan mengapa semua anggaran direalisasikan dalam satu hari, yaitu pada 31 Desember 2024, serta mengapa tidak ada nama penyedia yang tercantum dalam data LPSE.

 

“Kami melihat ada ketidakwajaran dalam realisasi anggaran ini. Mengapa semua pembayaran dilakukan di penghujung tahun? Mengapa tidak ada transparansi terkait penyedia jasa? Ini perlu diselidiki lebih lanjut karena berpotensi menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa,” tegas Edi Muslim.

 

Dugaan Pelanggaran dan Potensi Penyimpangan

 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, semua pengadaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Namun, dalam kasus ini, ada beberapa dugaan penyimpangan, yaitu:

 

1. Tidak Tercantumnya Nama Penyedia

– Melanggar prinsip transparansi pengadaan barang/jasa yang mengharuskan penyedia diumumkan secara jelas.

– Bisa jadi ada indikasi penyedia fiktif atau proses pengadaan yang tidak sesuai aturan.

 

2. Realisasi Anggaran dalam Satu Hari (31 Desember 2024)

– Potensi manipulasi anggaran, karena pengadaan barang/jasa seharusnya dilakukan sepanjang tahun sesuai kebutuhan, bukan sekaligus di akhir tahun.

– Praktik seperti ini sering dikaitkan dengan “penghabisan anggaran” untuk menghindari sisa anggaran yang berisiko dikembalikan ke kas negara.

 

3. Pembayaran dalam Banyak Transaksi (8 kali dan 25 kali pembayaran dalam satu hari)

– Patut dicurigai sebagai upaya memecah anggaran, yang bisa bertujuan menghindari batasan nilai dalam proses pengadaan langsung.

– Dalam beberapa kasus korupsi di daerah lain, skema serupa digunakan untuk mengelabui audit dan memperlancar pencairan dana.

 

DPW Mabesbara Desak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk Menyelidiki

 

Mabesbara Babel mendesak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk segera turun tangan menyelidiki kejanggalan ini. Jika ditemukan indikasi korupsi, maka Kejari diminta segera memproses hukum pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Kami meminta Kejari Bangka Tengah untuk segera menyelidiki proyek pemeliharaan kendaraan dinas ini. Jika ada dugaan korupsi, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum agar ada efek jera,” tambah Edi Muslim.

 

Mabesbara Babel berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat. Mereka juga meminta BPK dan Inspektorat Bangka Tengah untuk melakukan audit terhadap realisasi anggaran ini.

 

Kasus yang Pernah Terjadi

 

Kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan pemeliharaan kendaraan dinas bukanlah hal baru di Indonesia. Beberapa kasus serupa yang pernah ditindak hukum antara lain:

 

– Korupsi Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Provinsi Banten

– Kerugian negara mencapai Rp12 miliar, melibatkan beberapa pejabat daerah.

– ([fesbukbantennews.com](https://fesbukbantennews.com/id/korupsi-pemeliharaan-randis-rp-12-miliar-enam-pejabat-pemprov-banten-harus-bertanggungjawab))

 

– Kasus di Aceh Timur

– Empat PNS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemeliharaan kendaraan dinas fiktif.

– ([kompas.id](https://www.kompas.id/baca/nusantara/2018/11/13/empat-pns-tersangka-korupsi-dana-pemeliharaan-kendaraan/))

 

Jika pola yang sama terjadi di Bangka Tengah, maka hal ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih dalam.

 

DPW Mabesbara Babel menegaskan bahwa ketidaktransparanan dalam pengadaan pemeliharaan kendaraan dinas di Dinas Kominfo Bangka Tengah patut dipertanyakan dan diselidiki lebih lanjut. Mereka meminta Kejari untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

“Jangan sampai anggaran negara disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum,” tutup Edi Muslim.

 

Sumber Berita :

– LPSE Kabupaten Bangka Tengah

– Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018

– Kasus korupsi pemeliharaan kendaraan dinas di Banten dan Aceh (fesbukbantennews.com, kompas.id)

 

Tim Wartawan Akan Meminta Konfirmasi Pihak Terkait Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Bangka Tengah

 

Sebagai bagian dari prinsip jurnalisme yang berimbang dan transparan, tim wartawan akan segera meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah.

 

Pihak-pihak yang akan dimintai keterangan antara lain:

1. Dinas Kominfo dan Statistik Bangka Tengah, sebagai pelaksana program pemeliharaan kendaraan dinas.

2. BPK dan Inspektorat Bangka Tengah, terkait pengawasan dan audit terhadap penggunaan anggaran.

3. Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, mengenai kemungkinan penyelidikan lebih lanjut.

 

Konfirmasi ini penting untuk memastikan kejelasan fakta, memberikan ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan tidak sepihak.

Tim wartawan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru berdasarkan data serta keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

(Redaksi)

Berita Terkait

Perjudian Sabung Ayam di Parit Tiga Jebus Masih Berlangsung: Warga Tak Ingin Insiden Lampung Terulang
Fani Hendra Saputra Bersama Jajaran Disperkimhub: Dengan Kerendahan Hati, Kami Mohon Maaf Lahir dan Batin di Hari Kemenangan Ini
Mafia Timah Ahon Bakit di Babel: Kejagung Didesak Segera Bertindak Tegas
Siapa Ahon Bakit? Sosok Misterius di Balik Peredaran Timah Ilegal di Babel
Dugaan Pemotongan Dana Perjalanan Dinas, Pakar dan Masyarakat Soroti Akuntabilitas DPRD Pangkalpinang
Jelang Lebaran, Polsek Sungaiselan Tingkatkan Pengamanan dan Himbau Warga
Mabesbara Babel Desak Kejaksaan Selidiki Proyek Sekolah: Retakan dan Cat Mengelupas Pada Bangunan Baru Tidak Bisa Dianggap Sepele
Warga Pangkalpinang Minta Pemkot Evaluasi Izin Operasional dan Dampak Lalu Lintas Gudang Sembako

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:40 WIB

Perjudian Sabung Ayam di Parit Tiga Jebus Masih Berlangsung: Warga Tak Ingin Insiden Lampung Terulang

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:09 WIB

Fani Hendra Saputra Bersama Jajaran Disperkimhub: Dengan Kerendahan Hati, Kami Mohon Maaf Lahir dan Batin di Hari Kemenangan Ini

Senin, 24 Maret 2025 - 13:44 WIB

Mafia Timah Ahon Bakit di Babel: Kejagung Didesak Segera Bertindak Tegas

Senin, 24 Maret 2025 - 07:19 WIB

Siapa Ahon Bakit? Sosok Misterius di Balik Peredaran Timah Ilegal di Babel

Senin, 24 Maret 2025 - 04:54 WIB

Jelang Lebaran, Polsek Sungaiselan Tingkatkan Pengamanan dan Himbau Warga

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:43 WIB

Mabesbara Babel Desak Kejaksaan Selidiki Proyek Sekolah: Retakan dan Cat Mengelupas Pada Bangunan Baru Tidak Bisa Dianggap Sepele

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:08 WIB

DPW Mabesbara Babel: Ke mana Uang Pemeliharaan Kendaraan Dinas? Kejaksaan Harus Selidiki!

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:38 WIB

Warga Pangkalpinang Minta Pemkot Evaluasi Izin Operasional dan Dampak Lalu Lintas Gudang Sembako

Berita Terbaru

Uncategorized

Hello world!

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:20 WIB