SUNGAISELAN, BANGKA TENGAH – Empat pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di area perkebunan PT Sinar Mas berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Sungaiselan. Salah satu dari mereka diketahui membawa senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberantas aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sering menerima laporan terkait maraknya pencurian buah sawit, bahkan ada informasi mengenai pelaku yang membawa senjata api rakitan. Oleh karena itu, pada 18 Februari 2025, kami telah melaksanakan sosialisasi pencegahan pencurian sawit di Polsek Sungaiselan. Kegiatan ini dihadiri perwakilan camat, lurah, seluruh kepala desa, serta perwakilan pembeli buah sawit di masing-masing desa,” jelas IPTU Sugiyanto.
Keempat pelaku yang diamankan berinisial HP, HR, SH, dan EL. Dari hasil interogasi, dua di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
Penangkapan dilakukan setelah tim Polsek Sungaiselan menerima laporan dari masyarakat dan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
– Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver
– 16 butir amunisi tajam kaliber .38
– Satu unit mobil Suzuki warna silver
– Dua unit sepeda motor
– Satu buah egrek
– Dua batang besi loading
– Buah sawit dengan berat total 1.250 kg
Saat ini, keempat tersangka ditahan di Rutan Polsek Sungaiselan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, tersangka H (alias Y) juga dikenakan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pihak Kepolisian Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
(Sumber: Humas Polres Bangka Tegah, /Tim Journal)